Banjarbaru

Pemprov Kalsel Klarifikasi Isu Dana Triliunan di Bank Kalsel, Bukan Mengendap Tapi Dikelola Secara Profesional

×

Pemprov Kalsel Klarifikasi Isu Dana Triliunan di Bank Kalsel, Bukan Mengendap Tapi Dikelola Secara Profesional

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kalsel H. Muhidin saat klarifikasi isu dana Rp4,7 triliun di Bank Kalsel, Banjarbaru.
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin memberikan klarifikasi terkait dana Rp4,7 triliun milik Pemprov Kalsel di Bank Kalsel dalam konferensi pers di Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).

BANJARBARU — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) meluruskan pemberitaan terkait dana daerah senilai Rp4,7 triliun yang disebut mengendap di Bank Kalsel. Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin menegaskan, dana tersebut bukan dana mengendap, melainkan bagian dari pengelolaan kas daerah yang ditempatkan dalam bentuk giro dan deposito untuk menjaga likuiditas dan efisiensi keuangan daerah.

“Kita perlu luruskan. Dana Rp4,7 triliun ini bukan dana mengendap sebagaimana dikatakan oleh Menteri Keuangan. Dana ini adalah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang dikelola secara profesional oleh BPKAD,” ujar Muhidin dalam jumpa pers di Banjarbaru, Selasa (28/10/2025).

Ia menjelaskan, total kas daerah yang tercatat mencapai Rp4,746 triliun, terdiri dari dana giro dan deposito sebesar Rp3,9 triliun. Dana tersebut, kata Muhidin, justru memberikan nilai tambah bagi daerah karena memperoleh bunga hingga 6,5 persen per tahun, atau sekitar Rp21 miliar per bulan yang masuk langsung ke kas daerah.

“Jadi bukan uang tidur. Dana ini produktif karena memberikan keuntungan bagi daerah dan sewaktu-waktu bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan,” tegasnya.

Gubernur Muhidin juga mengklarifikasi adanya kekeliruan teknis pada sistem perbankan yang sempat membuat dana Pemprov Kalsel tercatat sebagai milik Pemerintah Kota Banjarbaru akibat salah input kode nasabah.

“Kode Provinsi itu S13-1301L, sementara Banjarbaru S13-1302L. Ada kesalahan input, tapi sudah kami klarifikasi ke Bank Kalsel dan Kemendagri. Sekarang sudah diluruskan,” jelasnya.

Menurut Muhidin, hingga 28 Oktober 2025, Pemprov Kalsel telah menarik sekitar Rp268 miliar untuk membiayai proyek-proyek daerah yang sudah berjalan.

“Setiap ada kegiatan selesai, dana dicairkan sesuai jadwal. Artinya uang ini berputar, tidak diam. Ini bagian dari manajemen kas yang transparan dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga  PW ISNU Kalsel Gelar Madrasah Kader dan Muskerwil II di Banjarbaru

Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan terkait dana daerah mengendap, Gubernur Muhidin berharap pemerintah pusat melakukan verifikasi data secara akurat sebelum menyampaikan informasi ke publik.

“Sebaiknya dicek dulu ke Bank Indonesia, Bank Kalsel, atau kepala daerah terkait supaya tidak menimbulkan salah persepsi,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Kalsel untuk terus mempercepat realisasi belanja daerah, terutama pada proyek strategis seperti pembangunan Jembatan Pulau Laut dan sejumlah infrastruktur lain yang telah memasuki tahap pelaksanaan.

“Hari ini saja sudah terealisasi lebih dari Rp200 miliar. Semua berjalan dan terpantau,” tegasnya.

Menutup keterangannya, Gubernur Muhidin mengajak media untuk membantu memberikan informasi yang benar dan proporsional kepada masyarakat.

“Tidak ada dana disalahgunakan. Semuanya tercatat, transparan, dan manfaatnya kembali ke masyarakat,” pungkasnya.

Sumber: MC Kalsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *