Batulicin, bacakabar – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu terus memperkuat perlindungan tenaga kerja sektor konstruksi lewat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pemkab menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Jasa Konstruksi, Jumat (13/06/2025), di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Tanah Bumbu.
Bupati Andi Rudi Latif melalui Pj Sekretaris Daerah, Yulian Herawati, membuka kegiatan tersebut. Hadir pula sejumlah pimpinan perangkat daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin.
Yulian menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia menegaskan, setiap pekerja konstruksi berhak mendapat perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk tanggung jawab negara.
“Kami ingin memastikan semua pekerja konstruksi terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk konkret dukungan terhadap visi-misi Tanah Bumbu 2025–2030, khususnya penguatan SDM dan peningkatan layanan kesehatan,” ujar Yulian.
Pemkab Tanah Bumbu selama ini telah aktif melindungi pekerja rentan melalui berbagai program. Komitmen tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pengentasan kemiskinan ekstrem.
Kegiatan ini bertujuan memastikan penyedia dan pelaksana jasa konstruksi mendaftarkan seluruh proyek ke BPJS Ketenagakerjaan. Pemkab juga mendorong kolaborasi lintas sektor demi suksesnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dan merumuskan strategi perlindungan menyeluruh bagi para pekerja.
Yulian juga mengingatkan pentingnya komitmen moral dan administratif dari seluruh stakeholder, termasuk OPD, lembaga daerah, dan instansi vertikal, agar program ini berjalan maksimal.
“Kami siap mendukung penuh perlindungan menyeluruh bagi para pekerja konstruksi di Tanah Bumbu. Ini langkah nyata menciptakan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera,” tutupnya.












