Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintahan 2025

×

Pemkab Tanah Bumbu Sosialisasikan Penyusunan Laporan Kinerja Pemerintahan 2025

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Pemkab Tanah Bumbu M. Yamani membuka sosialisasi penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025
Asisten Administrasi Umum Pemkab Tanah Bumbu M. Yamani saat membuka sosialisasi penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 di Gedung PKK Kapet

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Gedung PKK Kapet, Senin (15/12/2025).

Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman perangkat daerah terkait penyusunan laporan kinerja pemerintahan yang akuntabel, tepat waktu, dan berbasis data valid.

Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif tidak hadir secara langsung karena menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Hari Guru Nasional 2025. Sambutan Bupati dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, M. Yamani.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa LPPD, LKPJ, dan RLPPD memiliki peran strategis sebagai instrumen evaluasi kinerja pemerintah daerah, bukan sekadar kewajiban administratif tahunan.

“Laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, DPRD, serta masyarakat atas pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Yamani membacakan sambutan Bupati.

Ia menekankan bahwa kualitas laporan sangat ditentukan oleh ketepatan data, keselarasan dengan dokumen perencanaan, serta koordinasi antar perangkat daerah. Karena itu, sosialisasi dinilai penting untuk menyamakan persepsi sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam penyusunan laporan.

Bupati juga mengingatkan agar penyusunan LPPD, LKPJ, dan RLPPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan secara objektif dan terukur, dengan menampilkan capaian kinerja yang nyata, baik dari sisi output maupun outcome pembangunan.

“Setiap data dan informasi yang disampaikan harus dapat dipertanggungjawabkan serta mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tegasnya.

Selain itu, pimpinan perangkat daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan laporan, termasuk memastikan keterlibatan sumber daya manusia yang kompeten dan melakukan pengawasan terhadap kualitas data.

Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap laporan yang dihasilkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjadi dasar evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.

Baca Juga  PLN Indonesia Power UBP Asam Asam Peringati Hari Listrik Nasional ke-80 dengan Upacara dan Pembagian Hadiah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *