Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Forum Anak Jadi Pelopor Hak Anak

×

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Forum Anak Jadi Pelopor Hak Anak

Sebarkan artikel ini
Asisten Administrasi Umum Hj. Narni mewakili Bupati membuka resmi Temu Forum Anak Daerah 2025 di Pendopo Bupati Tanah Bumbu, Kamis (3/7/2025)
Asisten Administrasi Umum Hj. Narni mewakili Bupati membuka resmi Temu Forum Anak Daerah 2025 di Pendopo Bupati Tanah Bumbu, Kamis (3/7/2025)

BATULICIN, BACAKABAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Temu Forum Anak Daerah (FAD) Tahun 2025 di Pendopo Kantor Bupati, Kamis (3/7/2025). Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, membuka acara secara resmi melalui Asisten Administrasi Umufm, Hj. Narni.

Pemkab menyambut baik kegiatan ini karena dinilai strategis dalam mencetak generasi muda yang kreatif, inovatif, dan berdaya saing.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, saya mengapresiasi pelaksanaan temu forum anak. Ini langkah awal untuk membentuk generasi penerus yang mampu menciptakan karya nyata,” ujar Narni membacakan sambutan Bupati.

Bupati menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor—dari OPD, dunia usaha, media hingga masyarakat—dalam memenuhi dan melindungi hak anak.

“Anak adalah amanah sekaligus karunia dari Allah SWT. Mereka memiliki martabat dan hak yang dijamin konstitusi serta Konvensi PBB tentang Hak Anak,” tambahnya.

Pemkab berpedoman pada UU Nomor 35 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) yang mencakup 24 indikator dan lima klaster hak anak. Forum Anak diminta menyelaraskan struktur dan kegiatan sesuai lima klaster tersebut agar lebih terarah dan berdampak.

Mengacu pada Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2022, Forum Anak memiliki dua peran utama: pelopor dan pelapor. Anak-anak didorong aktif dalam pemenuhan hak serta perlindungan teman sebaya, dan menyampaikan permasalahan kepada orang dewasa yang dapat dipercaya.

Selain itu, Forum Anak Tanah Bumbu juga terlibat dalam proses perencanaan pembangunan, mulai dari musrenbang desa hingga tingkat kabupaten. Tujuannya agar suara dan kebutuhan anak ikut terakomodasi dalam kebijakan publik.

“Anak-anak harus dibimbing agar berani menyampaikan pendapat dengan santun dan percaya diri. Tapi karena keterbatasan anggaran, tidak semua usulan bisa langsung terealisasi,” jelas Narni.

Baca Juga  Pemkab Tanah Bumbu Mantapkan Persiapan HUT RI ke-80

Tanah Bumbu sendiri telah dua kali meraih predikat Madya sebagai Kabupaten Layak Anak. Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan predikat Nindya sebagai bukti komitmen bersama dalam mewujudkan daerah ramah anak, maju, makmur, dan beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *