Kotabaru – Menjelang penilaian Adipura 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Manuntung Kantor Bupati, Kamis (2/10/2025). Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Minggu Basuki, MAP bersama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. H. Murdianto, M.Si, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Hj. Melinda RA, M.IP.
Minggu Basuki menegaskan, penghargaan Adipura bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup, melainkan kerja bersama pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga desa dan kecamatan. “Tidak bisa hanya diselesaikan satu SKPD saja, semua harus bergerak bersama agar nilai kita meningkat,” ujarnya.
Murdianto menambahkan, rakor ini sekaligus menjadi evaluasi untuk memperkuat kebijakan pengelolaan sampah. Menurutnya, selain penyediaan sarana dan SDM, penting juga membangun budaya bersih di tengah masyarakat. “Kami ingin persiapan ini tidak sebatas menghadapi penilaian, tapi menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif,” ucapnya.
Sementara itu, Kadis LH Melinda menyampaikan bahwa kriteria Adipura 2025 lebih komprehensif, mencakup kinerja pemerintah, partisipasi masyarakat, hingga sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. “Keberhasilan Adipura sangat bergantung pada masyarakat, mulai dari memilah sampah rumah tangga, mendukung bank sampah, hingga ekonomi sirkular,” jelasnya.
Pemkab Kotabaru berharap persiapan ini dapat meningkatkan capaian pada Adipura 2025 sekaligus mendorong terbangunnya budaya hidup bersih dan berkelanjutan di masyarakat.












