Kuala Kapuas – Terkait wilayah administrasi lembaga kedamangan, Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar rapat bersama damang se Kabupaten Kapuas.
Bertempat di aula Rujab Bupati, Selasa (6/8/2024), kegiatan dibuka Asisten II Setda Kapuas Vitrianson mewakili Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.
Tampak hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Kurniawan beserta jajaran dan para Damang.
Saat diwawancarai awak media Vitrianson menjelaskan, rapat tersebut membahas susunan draf Peraturan Daerah tentang Lembaga Kedamangan.
“Ini akan menjadi dasar memperkuat Lembaga Kedamangan secara administrasi pemerintahan dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di wilayahnya,” kata Vitrianson.
Hal senada ditambahkan Kepala Dinas PMD Kapuas, Budi Kurniawan. Dikatakannya, penyusunan Lembaga Kedamangan akan ditetapkan melalui keputusan Bupati.
“Kita susun untuk wilayah masyarakat hukum adat serta wilayah hukum kerja damang. Dalam hal ini damang secara hukum adat melaksanakan tupoksi di wilayah kerja kecamatan itu,” kata Budi Kurniawan.
(Rahmad Ari)












