Balangan

Pemkab Balangan Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

×

Pemkab Balangan Perkuat Koordinasi Pencegahan Karhutla hingga Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini

BALANGAN — Pemerintah Kabupaten Balangan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk dengan meningkatkan peran pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.

Upaya tersebut dibahas dalam Zoom Meeting arahan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H., terkait optimalisasi peran lurah dan kepala desa dalam penanggulangan karhutla, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan diikuti jajaran Polres Balangan dari Mapolres Balangan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono, S.H., S.I.K., M.M., Bupati Balangan H. Abdul Hadi, S.Ag., M.I.Kom., para Pejabat Utama Polres Balangan, para Kapolsek, serta seluruh lurah dan kepala desa se-Kabupaten Balangan.

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah bersama pemerintah daerah dan kepolisian dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla, terutama di wilayah yang memiliki risiko kebakaran.

Dalam arahannya, Kapolda Kalsel menekankan pentingnya peran lurah dan kepala desa karena berhubungan langsung dengan masyarakat. Pemerintah di tingkat lokal memiliki posisi penting dalam meningkatkan kewaspadaan, memberikan edukasi kepada warga, serta mengenali potensi kebakaran sejak dini.

Pencegahan dilakukan melalui sosialisasi larangan pembakaran lahan, pemantauan kawasan yang rawan terjadi kebakaran, serta kesiapan merespons apabila ditemukan titik api.

Pemkab Balangan bersama jajaran kepolisian juga memperkuat komunikasi hingga tingkat desa. Koordinasi tersebut diperlukan agar informasi mengenai potensi maupun kejadian karhutla dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi wilayah.

Kapolsek, lurah dan kepala desa diminta aktif membangun komunikasi dengan masyarakat, meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing, serta segera berkoordinasi dengan petugas apabila ditemukan tanda-tanda kebakaran.

Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono mengajak masyarakat turut menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan segera melaporkan kejadian atau indikasi kebakaran kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Wabup Balangan Ingatkan Penerima Hibah Gunakan Dana Sesuai Peruntukan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *