Balangan

Aktivasi IKD Desa Inan Balangan Capai 76,57 Persen, Lampaui Target

×

Aktivasi IKD Desa Inan Balangan Capai 76,57 Persen, Lampaui Target

Sebarkan artikel ini

BALANGAN – Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, mencapai 76,57 persen hingga 31 Oktober 2026. Capaian tersebut melampaui target 30 persen yang ditetapkan pemerintah daerah.

Atas capaian itu, Pemerintah Desa Inan menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Balangan, Andi Firmansyah Alam Saputra, mengatakan keberhasilan tersebut tidak lepas dari keterlibatan pemerintah desa dalam mengajak masyarakat melakukan aktivasi IKD.

Ia berharap capaian Desa Inan dapat diikuti desa lain. Menurut dia, masih terdapat sejumlah desa yang berpotensi mencapai aktivasi di atas target 30 persen.

“Kami berharap keberhasilan Desa Inan dapat memotivasi desa lain untuk lebih aktif mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya aktivasi IKD. Masih ada beberapa desa yang berpotensi mencapai angka jauh di atas target 30 persen, sehingga program Kejar IKD akan terus kami dorong,” kata Andi, Senin (2/11/2026).

Secara keseluruhan, aktivasi IKD di Kabupaten Balangan meningkat dari 6,68 persen pada 1 Juli 2026 menjadi 20,17 persen per 31 Oktober 2026.

Disdukcapil Balangan menjalankan program Kolaborasi Efektif Jemput Aktivasi Rutin IKD (Kejar IKD) melalui pelayanan jemput bola untuk memperluas aktivasi di masyarakat.

Kepala Desa Inan, Sugianor, mengatakan capaian desanya merupakan hasil kerja bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT, Linmas, kader desa, serta dukungan Disdukcapil Balangan.

“Capaian ini berkat kerja keras semua pihak yang bersama-sama mendorong masyarakat melakukan aktivasi IKD. Dengan IKD di telepon genggam, warga dapat mengakses dokumen seperti KTP, KK, dan dokumen kependudukan lainnya secara lebih praktis. Masyarakat juga dapat melakukan berbagai keperluan secara mandiri, termasuk pendaftaran bansos,” ujar Sugianor.

Baca Juga  Duka Lintas Fraksi Selimuti DPRD Balangan, "Pambakal Sudi", Perekat yang Dirindukan Parlemen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *