Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Kriminal

Pembunuhan di Rumah Sewaan Tanah Bumbu Terungkap, Polisi Sebut Motif Sakit Hati

×

Pembunuhan di Rumah Sewaan Tanah Bumbu Terungkap, Polisi Sebut Motif Sakit Hati

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers Polres Tanah Bumbu terkait pengungkapan kasus pembunuhan di Gunung Besar dengan penunjukan barang bukti oleh penyidik.
Satreskrim Polres Tanah Bumbu menunjukkan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (20/2/2026).

BATULICIN — Kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah rumah sewaan di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu. Polisi mengamankan seorang pria berinisial MF (25) yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Muhammad Taufan, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait penemuan seorang pria meninggal dunia di dalam kamar rumah sewaan pada Sabtu (14/2) malam.

“Anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara dan olah TKP bersama Unit Identifikasi,” ujar Taufan didampingi Kasi Humas Ipda Supriyo Sanyoto saat konferensi pers  Jumat (20/2/2026).

Korban diketahui bernama Sulaiman (48), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Korban ditemukan dalam posisi telentang di atas kasur di ruang tidur dengan bantal menutupi tubuhnya. Di lokasi kejadian, polisi turut menemukan sebilah parang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Andi Abdurrahman Noor guna pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial MF. Unit Opsnal Satreskrim kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita di pinggir Jalan Raya Serongga–Batulicin, Desa Gunung Besar.

AKP Muhammad Taufan menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dipicu persoalan pribadi atau sakit hati antara pelaku dan korban.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit telepon genggam, sebilah parang, sprei, kain sarung, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanah Bumbu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan.

Baca Juga  Polisi Bubarkan Tawuran Dini Hari di Indramayu, Remaja Kabur Tinggalkan Sajam dan Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *