Tanah Bumbu – Polisi menangkap seorang pria berinisial AR terkait kasus tindak pidana percobaan penculikan di kota Pagatan Kamis, (21/3/2024) pukul 10.00 WITA.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga yang didampingi Kasat Reskrim, AKP Agung Kurnia Putra menjelaskan peristiwa percobaan pencabulan itu dialami oleh anak dibawah umur.
Kejadian bermula saat korban sedang tidur-tiduran di kamar, kemudian tiba-tiba pelaku langsung masuk kekamar dan menghampiri Korban.
Selanjutnya diduga pelaku membuka baju dan celana korban secara paksa dan meremas-remas bagian dada korban serta memaksanya untuk berhubungan badan.
“Korban menolak dan berteriak minta tolong, sontak teriakan korban mebuat pelaku lari tunggang-langgang,” kata Jonser
Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke Polsek Kusan Hilir, Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Diduga pelaku diamankan pada Kamis, (21/3) sekitar pukul 14.00 WITA, oleh unit Reskrim Polsek Kusan Hilir yag dipimpin Kapolsek Kusan Hilir.
Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti, 1 lembar celana warna coklat, 1 lembar baju kaos lengan pendek warna pink dengan gambar motif kartun, 1 lembar celana dalam warna pink, 1 unit sepeda motor kawasaki tipe kaze R warna nopol DA 3134 ZAA dan 1 lembar kaos warna merah. (BAR)












