PAN Kalteng Siap Rebut Kursi DPR RI Pada Pemilu 2024 Mendatang

  • Bagikan

Sekretaris dan Ketua Bapilu DPW PAN Kalteng, bersama para kader dalam kegiatan silaturahmi – Foto: A. Prianto R

Bacakabar.idPALANGKA RAYA, Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertekad untuk merebut satu kursi DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Kalteng pada pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris DPW PAN Kalteng, Arif M. Norkim yang didampingi oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PAN Kalteng, Muhammad Syauqie saat diwawancarai oleh para awak media di sela-sela kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama yang dilaksanakan di Jalan Nyai Enat, Palangka Raya (28/4/2022).

“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena di penghujung bulan Ramadhan ini kami telah mengumpulkan segenap kemampuan dan sumber daya serta menginventarisir apa yang menjadi kebutuhan partai,” ucap Arief.

Adapun pihaknya telah melakukan Safari Ramadhan pada bulan Ramadhan ini, di 14 Kabupaten dan 1 kota di Kalteng. Hasilnya semangat para kader PAN semakin kuat, hal tersebut tak lepas dari peran Ketua Bapilu PAN Kalteng, Muhammad Syauqie.

Sehingga pada tahun 2024 mendatang, pihaknya optimis dapat menghantarkan Muhammad Syauqie untuk duduk di DPR RI sebagai legislator dari Dapil Kalteng. Karena pihaknya sudah jauh-jauh hari melakukan konsolidasi agar kader PAN nantinya dapat duduk menjadi wakil rakyat di parlemen.

“Insya Allah pada tahun 2023 nanti, tidak hanya sampai di kabupaten namun, kecamatan, kelurahan hingga desa akan kami datangi,” ucap Arif.

Selain menargetkan satu kursi di DPR RI, pihaknya juga menargetkan kursi di DPRD Provinsi Kalteng yang sebelumnya pernah mendapatkan lima kursi. Serta seluruh Dapil di Kabupaten/kota yang ada di Kalteng minimal dapat satu kursi untuk di DPRD disetiap Kabupaten/kota.

Baca Juga  Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalteng Ikuti Upacara Virtual di Kantor Gubernur

Adapun saat ini secara organisasi PAN Kalteng menjelang Pemilu 2024 mendatang, program partai untuk tingkat Kecamatan dan ranting serta saksi sudah harus lengkap.

Penulis: A. Prianto R

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *