Selebaran Bapak Carikan Jodoh Anak, Ternyata Hoaks, Ini Faktanya

  • Bagikan

Bacakabar.id – Selebaran bapak mencarikan jodoh untuk sang anak yang tengah hamil, viral di media sosial (medsos) itu hoaks.

Perempuan yang ada dalam poto menginformasikan selebaran itu hoaks dan agar masyarakat tidak ikut-ikutan menyebarkan. Klarifikasi itu ia umumkan melalui akun media sosial Facebook bernama Rofa Mamanya Vero.

“Yang tanya2 soal foto saya itu hoax ya gak bener, mana ada orang tua buat pengumuman kayak gitu kan mustahil gak masuk akal,” demikian tulis Rofa, terlihat redaksi media ini Jumat, (28/4/2022)

“Saya minta tolong bagi temen2 yang punya foto saya atau ada teman kalian yang memposting foto saya tolong bilangin kalau itu hoax,” imbuhnya.

Selain membantah pengumuman tersebut, Vero juga menyebut pembuat pengumuman punya nyali besar. Meski demikian ia mengingatkan bahwa karma itu ada. Ia juga berharap pembuatnya juga membaca postingannya itu.

“Saya bener2 minta tolong sama temen FB saya diam bukan berarti takut ya ingat karma itu ada, tapi saya acungkan jempol buat yang berani atau tangan pertama yang buat berita kayak gitu anda emang hebat, tapi sepandai-pandainya tupai melompat ia pasti kan terjatuh juga jadi semoga yang buat berita tidak senono semoga baca postingan saya,” tulisnya pada akun facebooknya.

Sebelumnya, beredar selebaran pengumuman orang tua mencari jodoh anaknya karena hamil di luar nikah beredar. Dalam pengumuman itu, siapa saja yang bersedia menikahi maka akan disediakan hadiah besar.

Dalam selebaran itu, tampak foto seorang perempuan yang disebutkan tengah hamil di luar nikah. Disebutkan perempuan itu bernama Arofa Wati anak dari H Jailani.

“Barang siapa yang mau menikahi putri saya. Yang saat ini sedang hamil di luar nikah yang bernama Arofa Wati. Kami dari pihak keluarga Arofa/H Jailani,” Demikian tulisan selebaran tersebut Rabu (27/4/2022).

Baca Juga  Kecele, Belanja Online Jam Expedition yang Datang G-Shock

Selebaran itu juga menyebutkan siapa saja yang bersedia menikahi anaknya itu, maka pihak keluarga akan memberikan imbalan; sebuah mobil, rumah, tanah seluas 2 hektar dan uang sebesar Rp 25 juta. (Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *