Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya mencatatkan peningkatan kinerja tata kelola pemerintahan dengan meraih predikat BB (Sangat Baik) dalam Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025. Pada saat yang sama, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga memperoleh penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Penghargaan tersebut diumumkan dalam agenda SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Predikat BB menandai peningkatan dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di level B. Kenaikan ini menunjukkan perbaikan dalam penyelarasan antara perencanaan program, penganggaran, serta pengukuran kinerja berbasis hasil.
Evaluasi SAKIP dilakukan untuk memastikan program pemerintah memiliki indikator kinerja yang terukur dan anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara efektif. Sementara pembangunan Zona Integritas berfokus pada penguatan integritas aparatur dan kualitas pelayanan publik.
Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Erwan Agus Purwanto, menjelaskan bahwa SAKIP menjadi instrumen penting dalam menguji konsistensi instansi pemerintah dalam mengelola kinerja dan anggaran secara terintegrasi.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh berhenti pada dokumen dan indikator administratif, tetapi harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.
Bagi Palangka Raya, peningkatan predikat SAKIP ini mencerminkan penguatan sistem manajemen kinerja, mulai dari perencanaan program hingga evaluasi capaian. Sementara itu, penghargaan WBK untuk DPMPTSP menunjukkan adanya pembenahan dalam sistem pelayanan perizinan dan investasi yang lebih transparan serta berbasis standar integritas.
Pemerintah Kota Palangka Raya menyatakan akan terus memperkuat reformasi birokrasi, termasuk mendorong digitalisasi layanan publik dan peningkatan integritas aparatur, guna menjaga konsistensi capaian kinerja di tahun-tahun mendatang.
Capaian ini sekaligus menjadi indikator bahwa perbaikan tata kelola di tingkat pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil terukur, seiring meningkatnya tuntutan publik terhadap transparansi dan efektivitas layanan pemerintahan.












