Bacakabar.id – BATULICIN, Polres Tanah Bumbu Polda Kalsel berhasil mengungkap 24 kasus narkotika dengan barang bukti sabu 64,47 gram dan dan Ekstasi 7 butir atau 2,67 gram.
Hal ini disampaikan Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya AKP H. Made Rasa secara tertulis kepada media ini Selasa, (29/3/2022).
“Barang bukti tersebut merupakan bagian dari pengungkapan selama 14 hari dari tanggal 15 – 28 Maret 2022 dilaksanakannya Ops Antik Intan 2022,” Kata Made.
Dari 24 kasus operasi kewilayahan Antik Intan 2022 tersebut, dengan total tersangka keseluruhan 31 orang. 4 diantaranya merupakan Target Operasi (TO) dan yang lainnya 27 orang Non To.
Made menyebut ini merupakan hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Tanah bumbu yang benar-benar memberantas peredaran narkoba di Tanah Bumbu.
“Ini luar biasa, dari target operasi hanya 4 orang saja dan hasilnya melebihi target oprasi,” ujarnya.
Adapun rincian hasil ungkap tindak perkara narkoba tersebut, yakni; Satnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus, Polsek Simpang Empat 5 kasus, Polsek Satui 6 kasus, Polsek Angsana 1 kasus, Polsek Kusan Hilir 1, dan Polsek Batulicin 1 kasus. Pungkasnya. (Red)