Scroll untuk baca artikel
Kotabaru

Ombudsman Kalsel Tinjau Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kotabaru

×

Ombudsman Kalsel Tinjau Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kotabaru

Sebarkan artikel ini
Tim Ombudsman RI Kalsel meninjau kesiapan pembentukan Kopdes Merah Putih di salah satu desa di Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/6/2025).
Tim Ombudsman RI Kalsel meninjau kesiapan pembentukan Kopdes Merah Putih di salah satu desa di Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/6/2025).

Kotabaru, bacakabar – Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan meninjau langsung kesiapan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/6/2025). Ombudsman juga memasang plakat Desa Anti-maladministrasi di delapan desa tambahan.

Desa Dirgahayu, Gunung Sari, Gunung Ulin, Megasari, Rampa, Sebelimbingan, Stagen, dan Sungai Taib masuk dalam penetapan terbaru. Sebelumnya, sepuluh desa sudah masuk program pada tahun 2023. Kini, Kotabaru memiliki 18 desa Anti-maladministrasi, seluruhnya berada di Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Kami mencanangkan Desa Anti-maladministrasi generasi 4.0 untuk tahun ini,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Hadi Rahman.

Ombudsman mendorong peningkatan kepercayaan dan kepuasan warga desa terhadap layanan pemerintahan desa. Hadi Rahman menilai program ini memerlukan dukungan dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, lembaga negara, hingga perbankan.

Hadi juga menekankan pentingnya keterlibatan desa dalam mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih. Program ini tertuang dalam Instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan bertujuan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pembangunan desa yang merata.

Ombudsman memantau langsung kesiapan desa. Seluruh desa sudah menggelar Musyawarah Desa (Musdes), membentuk kepengurusan koperasi, dan mengurus akta notaris. Beberapa desa telah menyelesaikan proses tersebut, sedangkan desa lain masih menjalani tahapan.

Hadi menyoroti dua aspek penting: kegiatan usaha dan kantor operasional. Ia menyarankan desa mengembangkan usaha sesuai potensi lokal seperti hasil laut, pengolahan ikan (cold storage), produksi pentol, hingga perdagangan sayur dan buah.

Untuk kantor operasional, Hadi menyarankan desa menggunakan sebagian ruangan di kantor desa, mengingat keterbatasan lahan dan anggaran yang belum mendukung pembangunan gedung baru.

“Kami melihat komitmen dari desa-desa Anti-maladministrasi di Kotabaru. Semoga mereka bisa meluncurkan koperasi ini pada Hari Koperasi mendatang. Kami berharap pemerintah daerah ikut berkomitmen mendukung hingga tahap operasional berjalan,” ujarnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Serahkan Sapi Kurban ke Kotabaru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *