BANJARMASIN – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua calon direksi Bank Kalsel telah selesai.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo mengatakan OJK telah menerbitkan surat persetujuan pengangkatan Ihar sebagai Direktur Bisnis dan Iwan sebagai Direktur Operasional Bank Kalsel.
“Proses di OJK sudah selesai. SK persetujuannya sudah keluar. Kami telah menyetujui pengangkatan Direktur Operasional dan Direktur Bisnis. Sekarang tinggal menunggu pelantikan oleh Pak Gubernur sesuai jadwal beliau,” ujar Agus usai menutup Syariah Financial Fair (SYAFIF) Goes to Banjarmasin di Duta Mall Banjarmasin, Minggu (6/7/2026).
Menurut Agus, seluruh tahapan yang menjadi kewenangan OJK telah rampung sekitar satu bulan sebelum pernyataan tersebut disampaikan. Persetujuan pengangkatan kedua direksi juga telah disampaikan secara resmi.
Ia menjelaskan, OJK bertugas melaksanakan uji kemampuan dan kepatutan serta memberikan persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah proses tersebut selesai, pelantikan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selaku pemegang saham pengendali.
“Semakin cepat tentu semakin baik, sehingga direksi yang telah mendapat persetujuan dapat segera bekerja,” katanya.
Dua calon direksi yang telah memperoleh persetujuan OJK adalah Ihar sebagai Direktur Bisnis dan Iwan sebagai Direktur Operasional Bank Kalsel.












