BANJARMASIN — Sekretaris Bank Kalsel Firmansyah menilai kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dapat membantu pekerjaan jurnalistik, tetapi penggunaannya tidak menghilangkan tanggung jawab manusia dalam memastikan kebenaran informasi.
Pernyataan itu disampaikan Firmansyah saat menjadi pembicara pada Media Gathering Bank Kalsel bersama insan pers di Hotel Platinum Surabaya, Kamis (3/9/2026).
Menurut Firmansyah, perkembangan AI sudah tidak dapat dihindari. Teknologi tersebut mulai dimanfaatkan berbagai lembaga, termasuk perbankan, untuk mendukung pekerjaan.
Namun, ia menilai penggunaan AI harus disertai pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab, terutama ketika teknologi digunakan untuk menghasilkan informasi bagi publik.
“Yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mampu beradaptasi dan berkolaborasi, sekaligus memastikan teknologi tersebut digunakan secara tepat dan bertanggung jawab,” katanya.
Firmansyah membedakan konten digital dengan produk jurnalistik. Menurutnya, kemudahan membuat konten menggunakan teknologi tidak serta-merta menjadikan informasi tersebut sebagai berita.
“Saya sepakat, untuk kepentingan membangun brand atau membuat konten kreatif, AI tentu sangat memungkinkan. Tetapi kalau berbicara produk jurnalistik atau berita, menurut saya tetap harus ada batasan dan kehati-hatian,” tegasnya.
Ia mengatakan produk jurnalistik memiliki proses yang harus dijalankan sebelum informasi disampaikan kepada masyarakat, termasuk verifikasi, konfirmasi kepada pihak terkait, keberimbangan informasi, dan pertanggungjawaban terhadap isi pemberitaan.
“Rekan-rekan yang bekerja di dunia jurnalistik mempunyai aturan dan kode etik. Ada proses yang harus dijalankan dengan baik. Sementara sekarang, siapa saja bisa membuat sesuatu yang tampilannya seperti berita,” katanya.
Menurut Firmansyah, AI juga mampu menghasilkan tulisan, gambar, video, dan penyuntingan dengan tampilan yang menarik. Namun, kualitas tampilan tidak menjadi jaminan bahwa informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi.
“Dengan AI, orang bisa membuat editing yang bagus, tampilan foto yang menarik, bahkan bentuk beritanya terlihat meyakinkan. Padahal, belum tentu informasi tersebut sudah melalui proses verifikasi,” ungkapnya.
Firmansyah berharap terdapat regulasi yang memberikan batasan sekaligus perlindungan terhadap kualitas informasi di ruang digital.
“Bukan berarti kita menolak teknologi atau membatasi kreativitas. Tetapi harus ada aturan yang jelas agar masyarakat tidak terus-menerus menerima informasi yang belum tentu benar,” katanya.
Ia juga menyoroti media sosial seperti TikTok yang berkembang menjadi salah satu saluran penyebaran informasi. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diimbangi dengan pemahaman mengenai prinsip jurnalistik.
“Jangan sampai posisi jurnalis profesional yang bekerja berdasarkan kompetensi dan kode etik justru disamakan dengan siapa saja yang secara bebas membuat dan menyebarkan informasi tanpa memahami prinsip-prinsip jurnalistik,” tegasnya.
Firmansyah juga berharap Bank Kalsel dapat terus memperkuat kolaborasi dengan insan pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami berharap dapat terus memfasilitasi rekan-rekan media yang telah bekerja sama dengan kami, sehingga informasi yang diberikan kepada masyarakat dapat tersampaikan dengan baik,” tambahnya.












