KOTABARU — Nelayan kecil di perairan utara Desa Maradapa, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, menjerit. Aktivitas kapal cantrang diduga masuk ke zona nelayan tradisional dan merusak alat tangkap mereka.
Kapal cantrang juga disebut merusak rompong dan terumbu karang. Akibatnya, hasil laut yang selama ini jadi andalan warga terganggu.
“Rompong-rompong yang kami harapkan untuk mendapatkan hasil selalu dirusak oleh nelayan cantrang,” keluh seorang nelayan.
Nelayan kecil dengan GT (gross tonnage) sangat kecil tak sebanding dengan kapal cantrang yang GT besar dan dilengkapi alat canggih.
Mereka berharap pemerintah serius memperhatikan wilayah terluar Kalimantan Selatan ini.
“Kami tidak perlu bantuan langsung. Cukup jaga wilayah kami. Kami bisa mandiri dari hasil laut asal jangan dijajah,” ujar warga.












