JAKARTA — Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto menyampaikan keprihatinannya terhadap membengkaknya utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh yang kini ditaksir mencapai Rp116 triliun.
Angka tersebut, menurutnya, bisa lebih besar karena belum termasuk potensi kerugian keuangan negara lain yang menyertainya.
Mulyanto mendukung sikap Menteri Keuangan yang menolak membayar utang proyek kereta cepat tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sejak awal proyek ini dikritik karena perhitungan keekonomiannya tidak transparan dan proyeksi pendapatannya terlalu optimistis,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Ia menilai bahwa setelah beroperasi, proyek kereta cepat justru terus menimbulkan kerugian miliaran rupiah setiap bulan dan membebani keuangan BUMN, khususnya PT Kereta Api Indonesia (KAI) selaku induk usaha dalam konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Anggota DPR RI periode 2019–2024 itu mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan audit investigatif atau Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) terhadap proyek KCJB. Audit ini penting untuk menelusuri penggunaan dana proyek, baik yang bersumber dari pinjaman luar negeri (China Development Bank) maupun dari penyertaan modal negara (PMN) dan dukungan fiskal lainnya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk menilai potensi kerugian negara akibat keputusan investasi, pembengkakan biaya (cost overrun), dan dukungan keuangan terselubung kepada BUMN.
“Dari pemeriksaan itu baru dapat ditentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab, baik di tingkat kebijakan, manajemen BUMN, maupun konsorsium proyek, bila ditemukan unsur pelanggaran hukum atau penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.
Mulyanto menambahkan, proyek strategis nasional sebesar ini harus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi keuangan negara. Bila proyek sebesar ini dibiarkan tanpa evaluasi objektif, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap pengelolaan investasi negara dan kredibilitas pemerintah.
“Audit investigatif bukan untuk menghambat operasi kereta cepat, melainkan untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang publik digunakan dengan benar dan bertanggung jawab. Apalagi jika uang rakyat harus kembali dipakai menutup utang proyek yang kontroversial ini,” pungkas Mulyanto.












