Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
HukumKriminalTanah Bumbu

Motor Dipinjam Tak Kunjung Kembali, Pemilik Lapor Polisi

×

Motor Dipinjam Tak Kunjung Kembali, Pemilik Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Terlapor D saat diamankan polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor di Jalan Nusa Indah Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. (Foto: dok. Humas Polres Tanah Bumbu).

Tanah Bumbu – Pemilik Yamaha Fino dengan Nopol DA 6059 ZCK, Firmansyah, akhirnya melapor ke Polisi lantaran sepeda motornya itu tak kunjung dikembalikan usai dipinjam lama oleh rekannya.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor sebagaimana yang di maksud pasal 372 KUHP, di Jalan Nusa Indah Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

Ia mengungkapkan, kejadian berawal pada Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 18.00 WITA, ketika Pelapor baru pulang kerja dengan menggunakan sepeda motor tersebut, mampir ke rumah pria berinisial H (dalam lidik) yang berada dijalan Nusa Indah.

Kemudian H meminjam sepeda motor kepada milik pelapor dengan alasan untuk digunakan ke Blok A mengambil BPKB sepeda motor milik H.

Setelah menunggu lama, kemudian Pelapor menghubungi H, yang saat itu pergi bersama kakak iparnya berinisial D.

Saat dihubungi, H berjanji akan mengembalikan sepeda motor yang dipinjam tersebut, namun ternyata tidak kunjung datang. Keberatan atas kejadian itu, Korban kemudian melapor ke Polsek Simpang Empat.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) kemudian melaporkan kejadian tersebut kekantor Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Jonser Sinaga kepada awak media Bacakabar.id.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang terduga Pelaku berinisial D, pada Jum’at (12/1/2024) sekitar pukul 10.00 WITA di Desa Manunggal Jaya Rt. 022 Desa Manunggal Jaya Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu.

Selain mengamankan D, Polisi juga mengamankan barang bukti 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Yamaha Fino warna abu-abu dengan Nomor Polisi DA 6059 ZCK, Nomor Mesin : E3R2E2213617, Nomor Rangka : MH3SE88D0JJ117912.

Baca Juga  Cegah PMK, Babinsa Koramil 1022-02 Dampingi Vaksinasi Hewan Ternak Warga Tanete

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *