Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Banjarmasin

Modus Penipuan Undangan Bukber Berformat APK Marak Selama Ramadan

×

Modus Penipuan Undangan Bukber Berformat APK Marak Selama Ramadan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi undangan bukber berformat APK yang menjadi modus penipuan digital selama Ramadan.
Ilustrasi modus penipuan digital berkedok undangan buka puasa bersama (bukber) yang dikirim dalam bentuk file APK melalui aplikasi percakapan.

BANJARMASIN – Modus penipuan digital berkedok undangan buka puasa bersama (bukber) berformat APK mulai marak selama Ramadan.

Pesan tersebut biasanya dikirim melalui aplikasi percakapan dengan isi undangan kegiatan Ramadan, seperti buka puasa bersama, jadwal salat tarawih, hingga acara halal bihalal.

Namun file yang dikirim bukan berupa dokumen biasa, melainkan file berformat .APK yang merupakan aplikasi yang dapat diinstal di ponsel.

Jika pengguna mengunduh dan memasang aplikasi tersebut, pelaku berpotensi memperoleh akses ke berbagai data penting di perangkat korban.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan Kamis, (12/3/2026) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuka atau mengunduh file dari sumber yang tidak dikenal.

Diskominfo Kalsel menegaskan undangan kegiatan umumnya dibagikan dalam format PDF, gambar, atau tautan resmi, bukan dalam bentuk file aplikasi.

Karena itu masyarakat diminta berhati-hati jika menerima undangan bukber atau kegiatan Ramadan dalam format APK melalui pesan pribadi.

Penerima pesan juga disarankan memastikan keaslian undangan dengan mengonfirmasi langsung kepada pengirim atau pihak penyelenggara kegiatan.

Meningkatnya aktivitas digital selama Ramadan dinilai membuka peluang bagi pelaku kejahatan siber untuk menjalankan berbagai modus penipuan.

Karena itu, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan serta literasi digital agar data pribadi tetap aman dari penyalahgunaan di ruang digital.

Baca Juga  Video Asusila Viral, Polres Balangan Tangkap Dua Pemeran, Terancam 12 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *