Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Majalengka

Minyakita Dijual di Atas HET, Disdag Majalengka Tindak Lanjuti Temuan

×

Minyakita Dijual di Atas HET, Disdag Majalengka Tindak Lanjuti Temuan

Sebarkan artikel ini
Petugas Dinas Perdagangan Majalengka mengecek kemasan Minyakita di kios pasar tradisional terkait temuan harga jual di atas HET.
Petugas Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka memeriksa harga jual Minyakita di salah satu kios Pasar Tradisional Sindangkasih, Cigasong, setelah ditemukan penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Rabu (12/5/2026).

MAJALENGKA — Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka menemukan pedagang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) saat melakukan inspeksi di Pasar Tradisional Sindangkasih, Kecamatan Cigasong, Rabu (12/5/2026).

Dalam sidak tersebut, petugas bidang pasar mendapati harga Minyakita kemasan satu liter dijual hingga Rp20.500, jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Selain harga yang melambung, stok Minyakita di sejumlah kios juga terbatas. Pedagang rata-rata hanya menyediakan sekitar lima karton untuk kebutuhan penjualan selama dua pekan.

Salah satu pelayan kios, Nurul, mengaku harga jual di atas Rp20 ribu merupakan kebijakan pemilik usaha.

“Kami menjual di atas Rp20 ribu sesuai arahan pemilik kios,” ujarnya.

Di sisi lain, pedagang di pasar tradisional mengaku kesulitan mendapatkan pasokan Minyakita dalam sepekan terakhir. Kondisi tersebut disebut ikut memengaruhi kenaikan harga di tingkat pengecer.

Seorang pedagang di Pasar Kadipaten, Puji, mengatakan kelangkaan stok membuat pasokan minyak subsidi semakin sulit diperoleh.

“Sudah sekitar satu minggu ini barangnya susah didapat,” katanya.

Kepala Bidang Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Majalengka, Taufiqurrohman, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan berkoordinasi bersama Satgas Pangan.

Menurut dia, pengawasan akan diperketat untuk memastikan distribusi Minyakita berjalan normal dan harga jual tetap sesuai ketentuan pemerintah.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satgas Pangan terkait kelangkaan dan harga Minyakita yang dijual di atas HET,” ujar Taufiqurrohman.

Baca Juga  Pemohon SKCK di Polres Majalengka Membludak, Tembus 600 Orang per Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *