BATULICIN – Jajaran Polres Tanah Bumbu berhasil meringkus seorang pelaku peredaran narkoba saat sedang melalukan patroli di wilayahnya.
Yakni, Tim Opsnal Polres saat melaksanakan patroli pada Minggu, (13/8/2023) sekitar pukul 00.20 wita.
“Petugas mencurigai seseorang yang sedang melintas di pinggir jalan provinsi, tepatnya di depan pasar Ampera,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.
Petugas pun menghampiri pria berinisial JUL (30) yang merupakan warga Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Tanbu.
Setelah dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah pipet kaca atau alat hisap sabu yang selanjutnya mengintrogasi diduga pelaku.
Dari keterangannya, dia menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Banjarsari Kecamatan Angsana Kabupaten Tanah Bumbu.
“Sesampainya di lokasi dia menunjukkan 10 paket sabu seberat 29,35 gram yang disimpan di kamar tempat tidurnya.” Terang J. Sinaga.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya seperti, 1 unit handphone Sony warna hitam, 1 sendok terbuat dari sedotan dan 1 bungkus plastik klip.
Selanjutnya 1 buah kotak rokok merk Gudang Garam warna merah, 1 buah kotak warna hitam serta buah timbangan digital.
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke mako Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Bar)












