Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Balangan

Lindawati Dorong Kolaborasi dalam Penyusunan RPJMD Balangan

×

Lindawati Dorong Kolaborasi dalam Penyusunan RPJMD Balangan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, saat menyampaikan pandangan dalam Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Paringin, Rabu (30/4/2025).

Paringin, Bacakabar – Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menegaskan pentingnya kolaborasi multipihak dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Penegasan ini disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025).

“Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, swasta, dan masyarakat adalah kunci utama keberhasilan RPJMD,” ujar Lindawati dalam sambutannya.

Ia menjelaskan bahwa RPJMD menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan, menggantikan periode sebelumnya yang akan berakhir. Penyusunan RPJMD merujuk pada UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya integrasi antara tiga dokumen utama pembangunan: RPJPD (jangka panjang 20 tahun), RPJMD (menengah 5 tahun), dan RKPD (tahunan). Proses penyusunan mengacu pada Permendagri No. 86 Tahun 2017, serta melibatkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balangan bersama pemerintah daerah untuk merumuskan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pembangunan.

“Pembangunan harus bertahap, berkesinambungan, dan disepakati bersama,” tegasnya. Lindawati juga mendorong koordinasi lintas sektor agar RPJMD yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah.

DPRD Balangan, menurutnya, berkomitmen menciptakan perencanaan pembangunan yang terpadu dan visioner. “Dengan perencanaan yang matang, Balangan bisa menjadi kebanggaan masyarakat,” tutup Lindawati.

Baca Juga  Bupati Pulang Pisau Tinjau Lokasi Ikon dan Rest Area, Targetkan Rampung Tahun Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *