Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Lapas Batulicin Gelar Upacara HUT KORPRI ke-54, Tegaskan Komitmen Pengabdian ASN

×

Lapas Batulicin Gelar Upacara HUT KORPRI ke-54, Tegaskan Komitmen Pengabdian ASN

Sebarkan artikel ini
Upacara HUT KORPRI ke-54 di Lapas Batulicin diikuti petugas dan warga binaan.
Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, saat menyampaikan amanat pada Upacara HUT KORPRI ke-54 di Lapas Kelas III Batulicin.

Batulicin — Upacara peringatan Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 di Lapas Kelas III Batulicin, Senin (1/12/2025), berl angsung khidmat di tengah suasana pagi yang cerah. Seluruh petugas lapas, peserta magang Kemnaker, hingga warga binaan tampak memenuhi lapangan dalam untuk mengikuti rangkaian upacara.

Kepala Lapas Batulicin, Arifin Akhmad, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, Arifin menegaskan bahwa momen HUT KORPRI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi peneguhan kembali peran ASN sebagai garda pelayanan publik yang bersih dan berkeadilan.

“KORPRI adalah kekuatan moral dan birokrasi yang menjaga pemerintahan tetap efektif dan berpihak pada masyarakat,” ujarnya saat membacakan amanat Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional.

Petugas Lapas Batulicin mengikuti upacara HUT KORPRI ke-54 dengan khidmat di lapangan dalam Lapas Batulicin.

Upacara dimulai dengan pengibaran bendera merah putih dan mengheningkan cipta. Rangkaian kemudian berlanjut pada pembacaan Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta ikrar Panca Prasetya KORPRI yang diucapkan bersama dengan lantang oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen ASN menjalankan tugasnya.

Tidak ada tampilan khusus maupun acara seremonial tambahan. Namun, kompaknya peserta dan suasana upacara yang tertib menjadi penanda kuat bahwa Lapas Batulicin ingin menegaskan kesiapan seluruh jajarannya untuk meningkatkan profesionalisme.

Upacara ditutup dengan menyanyikan Mars KORPRI—menutup prosesi sederhana namun sarat makna menjelang akhir tahun.

Baca Juga  Semua Fraksi Dukung Seluruh Ulusan Perubahan Raperda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *