Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Kasus Bullying Anak yang Kerap Tak Terungkap

×

Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Soroti Kasus Bullying Anak yang Kerap Tak Terungkap

Sebarkan artikel ini
Ketua BK DPRD Tanah Bumbu Abdul Rahim saat berada di ruang rapat DPRD Tanah Bumbu di Batulicin.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, mengingatkan pentingnya pencegahan bullying dan kekerasan terhadap anak melalui langkah nyata yang melibatkan keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah. (Foto: Anwar/KSI)

TANAH BUMBU — Ketua Badan Kehormatan DPRD Tanah Bumbu, Abdul Rahim, menilai perundungan atau bullying dan kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang kerap tidak terlihat di permukaan. Banyak kasus tidak terungkap karena korban memilih diam, sementara sebagian bentuk kekerasan verbal maupun sosial masih dianggap hal biasa dalam lingkungan pergaulan anak.

“Bullying dan kekerasan terhadap anak bukan persoalan sepele, tetapi ancaman nyata yang harus dicegah sejak dini karena menyangkut masa depan generasi kita,” ujar Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (6/5/2026) di Batulicin.

Menurut Abdul Rahim, berbagai sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah melalui dinas terkait masih perlu diperkuat agar tidak berhenti pada kegiatan formalitas semata.

Dalam kerangka hukum, perlindungan anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menjamin hak anak untuk terbebas dari kekerasan fisik maupun psikis, sekaligus memberikan sanksi terhadap pelaku kekerasan.

Namun di lapangan, bentuk perundungan dinilai semakin kompleks dan tidak selalu berupa kekerasan fisik. Ejekan berulang, pengucilan sosial, tekanan psikologis, hingga cyberbullying disebut menjadi bentuk kekerasan yang sering tidak disadari.

Dampaknya dapat memengaruhi kondisi mental anak dalam jangka panjang, mulai dari menurunnya rasa percaya diri, perubahan perilaku, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga gangguan emosional.

Abdul Rahim menilai fenomena bullying tidak bisa dilihat semata sebagai perilaku individu. Menurutnya, perundungan lahir dari pola interaksi sosial di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat yang masih permisif terhadap kekerasan verbal dan psikologis.

Ia menegaskan perilaku agresif yang tidak dikoreksi sejak dini berpotensi dianggap wajar oleh lingkungan sekitar dan terus berulang.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya dibahas dalam forum atau kegiatan formal, tetapi harus benar-benar hadir dan dirasakan di tengah masyarakat,” katanya.

Baca Juga  Lomba Rakyat Meriahkan HUT ke-80 RI di Tanah Bumbu, Bupati Tekankan Persatuan

Ia juga mendorong pemerintah daerah, khususnya sektor pendidikan dan perlindungan perempuan dan anak, memperkuat langkah pencegahan melalui deteksi dini di lingkungan sekolah dan keluarga, menyediakan ruang pelaporan yang aman bagi korban, serta menghadirkan penanganan yang lebih konkret dan berkelanjutan.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak tidak diukur dari banyaknya program yang dijalankan, melainkan dari seberapa aman anak-anak tumbuh tanpa kekerasan di lingkungan mereka sendiri.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama agar anak-anak bisa tumbuh di lingkungan yang sehat dan aman,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *