Diduga Pelaku Penganiayaan/Poto Polsek Banteng
Bacakabar.id – Banjarmasin, Pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang juru parkir (jukir) di kawasan Pasar Lima atau lebih tepatnya Pasar Bawang, Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, berhasil diringkus Polisi dalam waktu kurang dari 3 jam, terhitung pasca kejadian Senin (11/4/2022)
Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto, melalui Kanit Reskrim, IPTU I Gusti Ngurah Utama Putra membenarkan penangkapan tersebut.
“Diduga pelakunya adalah Suseno Kaswandi alias Iwan (41) warga Jalan Kelayan A II, Gang Indonesia Indah, RT12, RW01, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pelaku juga bekerja sebagai juru parkir di kawasan pasar tersebut,” ungkap I Gusti Ngurah.
“Hingga kemudian pelaku didampingi oleh pihak keluarga mau menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian,” jelasnya.
Dugaan sementara, kejadian ini bermula dari masalah cekcok mulut yang sudah lama terjadi antara pelaku dengan korban. Hingga akhirnya terjadi perkelahian antara keduanya.
Singkat cerita, ketika korban sedang duduk di lokasi kejadian, tiba-tiba datang pelaku dengan posisi berdiri di hadapan korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Kala itu, tanpa ada berkata-kata pelaku langsung menebaskan celurit itu ke arah korban yang posisinya sedang duduk di pos jaga parkir.
Korban yang ditebas pelaku lantas terjatuh dan sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun kemudian korban terjatuh lagi karena luka parah yang diterimanya.
“Saat dievakuasi ke RSUD Ulin Banjarmasin korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” tutur Gusti Ngurah.
Korban sendiri bernama Mardi, yang merupakan warga Jalan Teluk Tiram Darat RT06 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Untuk sementara ini, pelaku telah berada di Polsek Banjarmasin Tengah bersama barang bukti berupa sajam jenis celurit dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pungkasnya. (Faisal)