Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

KPU Tanah Bumbu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp143 Juta

×

KPU Tanah Bumbu Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Rp143 Juta

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Tanah Bumbu, Puryadi (tengah), didampingi Bidang Hukum dan Pengawasan. Sakra Efendy dan Divisi Data dan Tekhnologi Ayu Tyas Lysa Rifiana Senin, (14/04/2025) di Kelurahan Gunung Tinggi, Batulicin.

Tanah Bumbu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Bumbu mengembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp143 juta kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. KPU juga menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.

Puryadi, Ketua KPU Tanah Bumbu, menegaskan langkah ini sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. “Penyerahan sisa dana hibah membuktikan KPU bekerja dengan prinsip kejujuran dan keterbukaan,” ujarnya, Senin (14/04/2025).

Dari total dana hibah Rp32,4 miliar, KPU mengembalikan sisa Rp143 juta. “Kami telah mengajukan laporan pertanggungjawaban pada 9 April 2025 dan menyerahkan salinannya ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Kalsel,” jelas Puryadi.

KPU juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung Pilkada 2024. Puryadi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan selama tahapan pemilihan. “Atas nama pribadi dan jajaran, kami mohon maaf jika ada kekurangan,” tambahnya.

Baca Juga  Pesona Budaya Tanah Bumbu 2025: Event Perdana di Pantai Pagatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *