KPU Kapuas Gelar Rakor Pendaftaran Bapaslon Kepala Daerah

  • Bagikan
Foto : IST

Kuala Kapuas – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar rapat koordinasi pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Kapuas.

Bertempat di salah satu hotel di Kota Kuala Kapuas, Sabtu (24/8/2024), kegiatan Rakor dipimpin ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah.

Diikuti Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan Tity Yukrisna, Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Maya Widya Sari Sihombing, Anggota KPU Kabupaten Kapuas Divisi Teknis Penyelenggara Dina Mariana, Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Charles Bronson, serta Sekretariat KPU Kabupaten Kapuas.

Tampak hadir adalah Bawaslu Kab. Kapuas, Forkopimda, Instansi terkait serta Partai Politik.

Deden Firmansyah menjelaskan, Rakor tersebut adalah langkah bersama-sama dengan pihak terkait untuk Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024
dari tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang, guna berjalan dengan aman dan lancar.

“Pendaftaran akan dilaksanakan di sekretariat KPU Kabupaten Kapuas,” kata Deden Firmansyah.

Dijelaskan lebih lanjut, pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 KPU Kapuas menerima pendaftaran tersebut pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Sedangkan pada Kamis, 29 Agustus 2024 untuk waktu pendaftaran sejak pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Ia berharap pada waktu tersebut dapat dimanfaatkan oleh Parpol atau gabungan Parpol pengusung sebaik mungkin mempersiapkan dokumen serta persyaratan administrasi yang telah ditentukan.

 

Baca Juga  Kodim Kuala Kapuas siapkan Lahan Demlot Budidaya Cabe Merah
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *