Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KotabaruPemerintahan

Kotabaru Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut dari BPK

×

Kotabaru Raih WTP Sembilan Kali Berturut-turut dari BPK

Sebarkan artikel ini
Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar saat menerima Opini WTP di Aula BPK Lantai 4 Banjarmasin Selasa, (7/5/2024).

Kotabaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk sembilan kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Penyerahan predikat wajar tanpa pengecualian itu diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi dan diterima langsung oleh Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar berlangsung di Aula BPK Lantai 4 Banjarmasin Selasa, (7/5/2024).

Bupati Sayed Jafar mengatakan bahwa pemberian Opini WTP ke-9 ini menjadi kado terindah bagi pemerintah daerah yang secara bersamaan akan merayakan HUT ke-74 Kabupaten Kotabaru tanggal, 01 Juni mendatang.

Bupati Kotabaru berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi dan merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen pemerintah daerah, terutama perangkat daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.

“Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dengan DPRD dalam mecapai prestasi, dengan ini saya ucapkan terima kasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru, hingga bisa mendapatkan WTP ke- 9.” Ucap Sayed Jafar.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

“Berkat kerjasama yang baik, bisa menjadikan Kabupaten Kotabaru menjadi lebih unggul,” imbuh bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengucapkan selamat kepada Pemkab Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut dibawah kepemimpinan bupati saat ini.

“Selama kepemimpinan bapak H. Sayed Jafar, Opini WTP yang ke-9 ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke-74,” ujarnya.

Lebih lanjut Mukhlos mengatakan pemberian predikat oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, untuk Kotabaru itu telah melalui berbagai mekanisme pemeriksaan sehingga layak diberikan Opini WTP.

Baca Juga  BPK RI Perwakilan Kalteng Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II 2024 ke Pemkab Kapuas

“Semoga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kinerja disegala bidang,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2023 seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.

Meskipun demikian, BPK RI Provinsi Kalsel sebenarnya masih menemukan ada beberapa catatan yang harus segera ditindaklanjuti, sehingga tidak berpengaruh kepada penyajian LKPD.

Masih ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam kurun waktu 60 hari, hal itu diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara

Penerimaan penghargaan itu juga dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos, bersama Wakil Ketua 1 DPRD Kotabaru Mukhni dan Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani, Inspektur Kotabaru Ahmad Fitriadi.

(Hartawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *