Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Bagian Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Transaksi Katalog Elektronik Versi 6. Kegiatan berlangsung di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (18/9/2025).
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kotabaru, Oktaviana Siboro, S.H., menjelaskan, bimtek ini menindaklanjuti Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024. Sistem katalog elektronik terbaru resmi berlaku mulai 1 Januari 2025, menggantikan versi sebelumnya dalam transaksi pengadaan barang/jasa melalui e-purchasing.
“Melalui sosialisasi dan bimtek ini, kami ingin memberikan pemahaman menyeluruh kepada PPK dan bendahara pengeluaran. Harapannya percepatan belanja pemerintah daerah dapat terwujud sekaligus meningkatkan transparansi pengadaan,” ujar Oktaviana.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, A.P., M.AP. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran di triwulan terakhir.
“Serapan anggaran kita masih sekitar 30 persen. Dengan kegiatan ini, kami berharap SKPD segera memaksimalkan penggunaan katalog elektronik versi 6, sehingga anggaran terserap dan hasil pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Muhammad Fakhrudin dari Biro PBJ Setda Provinsi Kalsel–LPSE Prov. Kalsel. Peserta juga mengikuti praktik langsung implementasi katalog elektronik dengan membawa laptop masing-masing.
Pemkab Kotabaru berharap, implementasi Katalog Elektronik Versi 6 mampu meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengadaan barang/jasa, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.












