Malang – Korban dugaan pelecehan oleh seorang dokter di rumah sakit ternama di Kota Malang akan menempuh jalur hukum. OQAR, korban berinisial tersebut, resmi menunjuk kuasa hukum untuk memperjuangkan keadilan.
Satria Marwan, kuasa hukum dari Kantor Hukum Satria Marwan and Partners Law Office, menyatakan pihaknya sedang mempersiapkan langkah hukum. “Kami sedang menyiapkan langkah hukum, mungkin yang terdekat akan segera melapor ke Kepolisian Resor Malang Kota,” ujarnya, Kamis (17/4/2025).
Selain dugaan pelecehan, pelaku juga kerap mengirim pesan pribadi via WhatsApp dan dengan mudah mengakses kamar rawat inap korban. “Langkah hukum ini bagian dari menghormati hak atas keadilan korban pelecehan seksual,” tegas Satria.
Korban, QAR, mengalami kejadian tersebut pada 2022 saat menjalani pemeriksaan medis. Satria menegaskan, peristiwa ini meninggalkan trauma mendalam. “Korban butuh lebih dari 2 tahun untuk mengumpulkan keberanian melaporkan kejadian ini,” ungkapnya.












