Jakarta – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan, atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing, dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu, (8/10/2023).
Selain itu, beberapa poin penting lain yang disampaikan diantaranya, Komnas HAM meminta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol. Nanang Avianto, untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota Kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan
jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat.
“Meminta Polda Kalimantan Tengah, Pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh
masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ungkap Uli Parulian Sihombing dalam keterangan persnya.
Kemudian, Komnas HAM juga mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan
dialog untuk mencari solusi atas permasalahan ini.
Dalam kesempatan itu pihaknya menyampaikan keprihatian dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut, sekaligus menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia,
dan luka berat.
“Komnas HAM secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara warga Desa Bangkal, dengan PT HMBP sejak September 2023,” ungkapnya.
Dalam siaran pers ia menambahkan, agar semua pihak mengedepankan prinsip-prinsip
kemanusiaan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video bentrokan antara warga Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan dengan aparat Kepolisian di area PT HMBP 1, pada Sabtu (7/10/2023).
Salah satu warga harus meregang nyawa dengan luka tembak di bagian dada dalam bentrokan tersebut. Sementara dua warga lainnya harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya.
(Rahmad)