JAKARTA – Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprioritaskan pembangunan Kantor Kelurahan Kapuk Timur dan Kapuk Selatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2027, Rabu (5/8/2026).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, mengatakan pembangunan kantor kelurahan diperlukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Kelurahan Kapuk saat ini melayani lebih dari 174 ribu penduduk sehingga membutuhkan dukungan sarana pelayanan yang memadai.
Selain itu, Komisi A juga merekomendasikan penambahan anggaran pelaksanaan reses ketiga anggota DPRD agar aspirasi masyarakat dapat lebih optimal diakomodasi dalam penyusunan APBD.
“Kami merekomendasikan penambahan anggaran untuk pelaksanaan reses ketiga anggota DPRD agar aspirasi masyarakat dapat terserap secara maksimal,” ujar Inggard.
Komisi A juga mengusulkan pengadaan lahan untuk pembangunan balai warga dan sekretariat RW di kawasan padat penduduk yang belum memiliki fasilitas sosial.
Di sektor kebencanaan, DPRD meminta pengadaan armada pemadam kebakaran yang mampu menyedot air langsung dari sungai, waduk, maupun setu. Menurut Inggard, usulan tersebut diperlukan karena masih terdapat hidran yang tidak berfungsi optimal atau memiliki tekanan air rendah.
Selain itu, Komisi A meminta evaluasi terhadap belanja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dan tenaga ahli melalui analisis beban kerja agar penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.












