Kotabaru – Ketua Pusat Advokasi Hukum & Hak Asasi Manusia (PAHAM) Cabang Kotabaru, M. Subhan, menanggapi pernyataan pengamat sosial Noor Ipansyah yang menilai serapan anggaran Kabupaten Kotabaru baru mencapai 34 persen. Menurut Subhan, penilaian tersebut terlalu dini dan belum mencerminkan kinerja pemerintah secara keseluruhan.
“Serapan anggaran pada pertengahan tahun tidak bisa dijadikan satu-satunya tolak ukur. Setiap program pembangunan memerlukan proses administrasi, pengadaan, dan pelaksanaan kegiatan yang berjalan bertahap sesuai regulasi,” ujar Subhan.
Subhan menjelaskan, percepatan serapan anggaran biasanya terjadi pada semester kedua setelah proses lelang dan pengadaan selesai. Oleh karena itu, masyarakat sebaiknya menilai kinerja pemerintah berdasarkan keseluruhan capaian, bukan angka pertengahan tahun saja.
Selain fokus pada pengelolaan anggaran, Bupati Kotabaru juga aktif menjalin komunikasi dengan kementerian terkait untuk memperjuangkan program pembangunan berskala besar. Program tersebut mencakup infrastruktur vital, peningkatan layanan kesehatan, serta penguatan sektor ekonomi daerah.
“Bupati terus bergerak, menjalin komunikasi intensif dengan kementerian demi percepatan pembangunan. Visi Kotabaru Hebat bukan sekadar slogan, tapi komitmen nyata untuk memajukan daerah,” tegas Subhan.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan pengamat sosial memberikan kritik yang objektif serta dukungan konstruktif. “Mari kawal bersama program pembangunan, beri semangat, dan pastikan setiap program berjalan transparan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kotabaru,” pungkas Subhan.












