Palangka Raya — Personel Polresta Palangka Raya merespons cepat laporan warga terkait keributan dalam rumah tangga yang terjadi di kawasan Jalan Gemini I, Kota Palangka Raya, Jumat (27/2/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan seorang ayah dan anak kandungnya yang diduga dipicu persoalan pekerjaan. Situasi sempat memanas ketika salah satu pihak meluapkan emosi dengan memukul dinding dan pintu kamar.
Petugas SPKT bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pendekatan persuasif untuk meredam ketegangan.
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Ipda Muhammad Abrar mengatakan langkah mediasi dipilih guna mencegah konflik berkembang menjadi tindak pidana.
“Kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar permasalahan tidak berlanjut,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi.
Dalam penanganan tersebut, polisi mendata identitas para pihak dan saksi serta memfasilitasi dialog di lokasi kejadian. Hasil mediasi menyepakati penyelesaian damai, dengan pihak terlapor berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya.
Situasi di lokasi dilaporkan kembali kondusif setelah kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.












