Kepergok Gerayangi Gadis Dibawah Umur Remaja di Satui Ditangkap Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi (Foto dok. Detikcom)

Tanah Bumbu – Seorang remaja berusia 17 tahun dilaporkan ke polisi atas dugaan tindakan asusila terhadap gadis dibawah umur.

Kejadian itu terjadi di Kecamatan Satui kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan Kamis, (12/10/2022) lalu.

Korban (16) mengaku telah digerayangi pelaku saat berada di rumah korban.

Perbuatan tidak senonoh tersebut kepergok oleh ibu korban yang langsung memarahi dan mengancam pelaku.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga kepada media ini Sabtu, (14/10/2023) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dalam pengakuannya, korban terpaksa menuruti keinginan pelaku karena takut ancaman.

“Kamu harus jadi pemuas napsu ku, sekali aja kalo kamu nolak ajakanku ngewe, bakalan ku kirim ke orang – orang aib mu,” kata Jonser menirukan ucapan korban.

Sebelumnya pada Senin, (2/10/2023) antara korban dan pelaku pernah melakukan hubungan badan.

Atas dasar laporan tersebut polisi menangkap pelaku yang saat itu sedang berada dipinggir Jalan Kamboja RT.10 Dusun Annur Desa Al Kautsar Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Bersamaan dengan itu, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya, baju kaos, celana legging, celana dalam dan bra masing-masing satu lembar. (bar)

Baca Juga  Polisi Tangkap Empat Mucikari, 2 Diantaranya Admin MiChat
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *