Tanah Laut – Kepala Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung, Hamrani, mengapresiasi bantuan bedah rumah yang diberikan Anggota DPR RI H.Endang Agustina untuk warga desa yang rumahnya tidak layak huni. Ia menegaskan, bantuan tersebut sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah.
“Kami sangat berterima kasih kepada H.Endang Agustina atas bantuan bedah rumah ini. Bantuan ini benar-benar meringankan beban warga yang tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Hamrani di Pagatan Besar, Jumat (29/8/2025).
Hamrani menjelaskan, pemerintah desa telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) untuk mengoptimalkan program bedah rumah. Namun, ia menekankan bahwa ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima, seperti kepemilikan tanah pribadi dan pemisahan bangunan sesuai aturan.
Selain menggandeng pemerintah daerah, Desa Pagatan Besar juga menjalin kerja sama dengan donatur swasta yang peduli terhadap kondisi perumahan warga. Menurut Hamrani, sinergi antara pemerintah, legislatif, dan donatur menjadi kunci percepatan program bedah rumah di wilayahnya.
“Kami memiliki program bedah rumah yang dianggarkan setiap tahun. Tujuannya jelas, yakni memperbaiki rumah warga yang tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Ia berharap bantuan dari DPR RI dan donatur bisa berkesinambungan sehingga lebih banyak warga desa merasakan manfaat program tersebut.












