Kotabaru – Program ceramah keagamaan hasil kolaborasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotabaru dengan LPPL Radio Gema Saijaan kembali mengudara pada Senin (24/11/2025). Pada pertemuan kelima bulan ini, Kepala Kemenag Kotabaru sekaligus Ketua PC ISNU Kotabaru, Dr. H. Ahmad Kamal, S.HI., M.Ag, hadir sebagai penceramah dengan tema “Arti Moderasi dalam Hidup Sehari-hari.” Acara dipandu penyiar senior H. Kisra Syarwansyah dan disiarkan melalui 102 FM serta kanal YouTube Radio Gema Saijaan.
Kegiatan dibuka dengan lantunan Surah Al-Mumtahanah ayat 8–9 oleh Qori Rahmad Al-Hafid, S.Pd.I. Dalam kesempatan itu, Dr. Ahmad Kamal menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Bupati dan Wakil Bupati, Diskominfo, serta seluruh pihak yang terus mendukung keberlangsungan siaran keagamaan di radio daerah.
Ia menilai program tersebut menjadi ruang strategis untuk menyampaikan pesan agama dan informasi pembinaan umat hingga ke pelosok desa. Menurutnya, penguatan media penyiaran daerah beserta fasilitasnya penting dilakukan agar penyampaian informasi semakin optimal, apalagi saat momentum seperti musim haji.
Meski perkembangan digital semakin cepat, Dr. Kamal menilai radio tetap memiliki posisi penting sebagai media dakwah. Ia menyebut keberadaan YouTube yang kini terintegrasi dengan siaran radio sebagai bentuk adaptasi positif yang membuat dakwah lebih mudah dijangkau.
Dalam sesi siaran, Dr. Kamal juga menyoroti pentingnya pembinaan tilawatil Qur’an di Kotabaru. Ia menegaskan bahwa LPTQ serta TPA/TPQ perlu mendorong pembinaan berkelanjutan, bukan hanya menjelang MTQ, agar lahir generasi Qurani yang siap bersaing.
Pada materi ceramahnya, ia menjelaskan bahwa moderasi beragama merupakan program prioritas Kementerian Agama yang menekankan sikap adil, seimbang, serta menolak ekstremisme. Moderasi, katanya, adalah kemampuan menjaga keseimbangan dalam keyakinan dan perilaku, sebagaimana perintah Al-Qur’an tentang “umat pertengahan” dan ajaran Nabi mengenai keutamaan bersikap moderat.
Menutup penyampaiannya, Kepala Kemenag mengajak masyarakat mendukung kegiatan dakwah dan pembinaan Al-Qur’an, serta memanfaatkan media radio dan platform digital sebagai sarana penyebaran kebaikan.












