BANTUL — Seorang pengayuh becak berinisial W (54) tewas dalam kecelakaan lalu lintas beruntun di Jalan Wonosari, tepatnya di simpang tiga sebelah timur SPBU Ketandan, Tegaltandan, Banguntapan, Bantul, Kamis malam, 22 Oktober 2026.
Kecelakaan tersebut melibatkan mobil Daihatsu Grand Max, becak kayuh, dan sepeda motor Honda Supra. Selain korban meninggal dunia, pengendara sepeda motor berinisial DH (41) mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.45 WIB. Peristiwa bermula saat mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi AB-8861-IS yang dikemudikan AN (22), warga Pati, Jawa Tengah, melaju dari arah barat ke timur.
“Sesampainya di lokasi kejadian, mobil Daihatsu Grand Max tersebut menabrak bagian belakang becak kayuh yang berada di depannya,” kata Rita, Jumat, 23 Oktober 2026.
Saat itu, pengayuh becak sedang bermaksud berbelok ke kanan. Benturan dari belakang membuat W terlempar ke depan, sedangkan becaknya terlempar ke arah kanan.
Pada saat bersamaan, dari arah timur ke barat melaju sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AB-3611-TU yang dikendarai DH. Sepeda motor tersebut kemudian menabrak becak yang terlempar ke arah kanan.
“Sepeda motor tersebut kemudian menabrak becak yang terlempar ke arah kanan,” jelas Rita.
Akibat rangkaian tabrakan tersebut, pengayuh becak dan pengendara sepeda motor terjatuh ke jalan bersama kendaraan masing-masing. W, warga Jatimulyo, Dlingo, Bantul, mengalami cedera kepala berat.
“Pengayuh becak mengalami cedera kepala berat dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara,” ujarnya.
Sementara DH, warga Jatimulyo, Karangmojo, Gunungkidul, mengalami luka pada bagian wajah berupa robek pada bibir dan lecet. Korban kemudian mendapatkan perawatan jalan.
Polisi mencatat pengemudi Daihatsu Grand Max AN merupakan warga Pati, Jawa Tengah. Korban W merupakan warga Dlingo, Bantul, sedangkan DH berasal dari Karangmojo, Gunungkidul.
Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada tiga kendaraan yang terlibat. Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan pada bodi kanan depan. Becak kayuh mengalami kerusakan pada bagian belakang hingga pecah dan ringsek, sedangkan Honda Supra mengalami goresan pada bodi depan.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,5 juta.
Setelah menerima laporan masyarakat, petugas Unit Lalu Lintas Polsek Banguntapan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa kondisi korban di rumah sakit, dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
“Petugas juga telah mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan,” tutup Rita.












