Pelaihari — Puluhan batang kayu berukuran besar terdampar di Pantai Takisung, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Selasa (3/2/2026). Kayu-kayu tersebut sempat memicu perhatian warga pesisir karena tidak diketahui pemiliknya dan berpotensi membahayakan aktivitas nelayan.
Kasatpol Air Polres Tanah Laut, Iptu Alamsyah, mengatakan kayu-kayu itu diduga berasal dari sebuah kapal tongkang yang mengalami kerusakan saat berlayar.
“Kapal tongkang diduga membawa muatan kayu dari Berau menuju Banjarmasin. Akibat cuaca buruk dan angin kencang, tali pengikat muatan putus sehingga kayu jatuh ke laut dan sebagian terdampar di Pantai Takisung,” kata Alamsyah.
Hingga kini, identitas resmi kapal tongkang dan perusahaan pemilik muatan belum diumumkan secara terbuka. Aparat masih melakukan koordinasi untuk memastikan asal muatan sekaligus mengantisipasi potensi persoalan hukum terkait keselamatan pelayaran dan pengelolaan barang jatuh di laut.
Di sisi lain, peristiwa tersebut dimanfaatkan warga pesisir Kecamatan Takisung sebagai sumber penghasilan sementara. Sejumlah nelayan membantu proses pengumpulan dan pengembalian kayu ke tengah laut untuk dinaikkan kembali ke tongkang.
Menurut keterangan warga, imbalan yang diberikan perusahaan pengangkut bervariasi, yakni sekitar Rp250 ribu per batang untuk kayu yang terdampar di pantai dan hingga Rp500 ribu per batang untuk kayu yang berhasil ditarik dari perairan laut.
“Daripada kayu hanyut dan membahayakan perahu nelayan, kami bantu tarik. Lumayan bisa jadi tambahan penghasilan,” ujar salah seorang nelayan setempat.
Proses evakuasi kayu saat ini masih berlangsung dan dilakukan oleh pihak perusahaan dengan melibatkan masyarakat sekitar. Aparat kepolisian mengimbau warga tetap berhati-hati selama proses berlangsung, mengingat ukuran kayu yang besar dan kondisi gelombang laut yang masih berpotensi berubah.
Pihak berwenang berharap evakuasi dapat segera diselesaikan agar aktivitas nelayan dan keselamatan pelayaran di sekitar Pantai Takisung kembali normal.












