Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
KriminalTanah Bumbu

Kasus Pencabulan Kembali Terjadi di Tanah Bumbu, Lagi-lagi Korbannya Anak di Bawah Umur

×

Kasus Pencabulan Kembali Terjadi di Tanah Bumbu, Lagi-lagi Korbannya Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Batulicin yang dilakukan Ayah kandung berinisial S, alias Asah (38) terhadap anak perempuannya yang masih bocah.

Kini, terjadi lagi kasus pencabulan di wilayah Tanah Bumbu, tepatnya di Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu pada Minggu, (4/9/2022) sekira pukul 17.30 wita.

Pelaku bernama Muhammad Agus Midun, (30) warga Desa Pelantingan RT07 Kecamatan Amandit, Hulu Sungai Selatan.

Saat kejadian, korban bermain di rumah Imul, yang tiba-tiba diduga pelaku langsung memeluk korban dan membaringkannya di dalam kamar serta membuka pakaian Korban.

Saat itu korban sempat menolak namun karena diancam akan di bunuh sehingga korban menuruti kemauan pelaku.

Atas kejadian tersebut, orangtua korban tidak terima dan melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolsek Mantewe guna proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP H. Made Rasa ketika dihubungi media ini membenarkan kejadian tersebut.

“Iya mas benar, pelakunya kemaren sudah kami amankan Selasa, (13/9/2022) sekira pukul 19.30 wita.” Kata Made

Kejadian itu diketahui setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Ibunya, bahwa Ia telah dicabuli saat sedang bermain di rumah Imul.

Kepada pelaku dapat dikenakan Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 Peraturan perundang-undangan No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang telah di tetapkan sebagai UU No.17 Tahun 2016. (Red)

Baca Juga  Meriahkan Hari Jadi Tanah Bumbu, Digelar Lomba Mancing, Diikuti 240 Peserta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *