Madiun

Karangan Bunga Berjejer di PSC Madiun, Warga Sampaikan Dukungan Moral untuk Maidi

×

Karangan Bunga Berjejer di PSC Madiun, Warga Sampaikan Dukungan Moral untuk Maidi

Sebarkan artikel ini
Karangan bunga berjejer di kawasan PSC Madiun sebagai bentuk dukungan moral warga kepada Wali Kota nonaktif Maidi.
Deretan karangan bunga terlihat di kawasan Pahlawan Street Center (PSC), Kota Madiun, sebagai bentuk ekspresi dukungan moral warga.

MADIUN – Deretan karangan bunga terlihat berjejer di kawasan wisata Pahlawan Street Center (PSC), Kota Madiun, sebagai bentuk ekspresi dukungan dan empati warga terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, yang tengah terseret operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi, karangan bunga yang memenuhi trotoar PSC memuat beragam pesan bernada apresiasi atas kepemimpinan Maidi selama menjabat. Dukungan tersebut datang dari berbagai kelompok masyarakat, mulai dari komunitas warga hingga pelaku usaha kecil.

Sejumlah pesan menyoroti peran Maidi dalam mendorong perubahan dan pembangunan kota. Ada pula ungkapan yang menilai kebijakan di masa kepemimpinannya memberi dampak langsung bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM. Dukungan serupa juga datang dari warga Kabupaten Madiun yang mengaitkan kemajuan pembangunan kota dalam beberapa tahun terakhir dengan kepemimpinan Maidi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, Noor Aflah, menyebut fenomena tersebut sebagai bentuk respons masyarakat terhadap situasi yang sedang terjadi. Menurutnya, pemerintah daerah tidak melarang pengiriman karangan bunga sebagai sarana penyampaian aspirasi warga.

Ia menilai, karangan bunga tersebut merupakan ekspresi dukungan moral dari masyarakat kepada figur publik yang selama ini dianggap memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam OTT di Kota Madiun. Selain Maidi, KPK juga menjerat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Thariq Megah, serta seorang pihak swasta, Rochim Ruhdiyanto.

Ketiganya diduga terlibat dalam perkara korupsi terkait pengaturan proyek, pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Proses hukum terhadap para tersangka saat ini masih berjalan.

Baca Juga  Dua Perempuan Misterius Datang, Lansia di Madiun Kehilangan Emas Rp30 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *