Scroll untuk baca artikel

Tabligh Akbar 2026

HUT ke-23 Tanah Bumbu

Lihat Info
Tanah Bumbu

Kampanyekan Anti Narkoba, YR KOBRA Bagikan Stiker dan Flyer

×

Kampanyekan Anti Narkoba, YR KOBRA Bagikan Stiker dan Flyer

Sebarkan artikel ini

Bacakabar.idBATULICIN, Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022, Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (YR KOBRA) turun kejalan menggelar aksi simpatik di Simpang Empat Batulicin. Minggu, (26/6/2022).

Dalam aksi itu, setiap kendaraan baik mobil maupun sepeda motor diberikan stiker bertulisan Stop Narkoba kepada masyarakat umum atau pengendara yang melintas di kawasan lampu merah.

Selain membagikan stiker, YR Kobra juga membagikan flyer yang berisikan imbauan tentang 7 bahaya narkoba.

Ketua pelaksana kegiatan, Rudi Triharyanta, menyampaikan aksi simpatik YR Kobra Tanah Bumbu dengan tema Hari Anti Narkoba Internasional 2022 adalah “Addressing drug challenges in health and humanitarian crises” artinya mengatasi tantangan narkoba dalam krisis kesehatan dan kemanusiaan.

“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan untuk masyarakat dan juga pengguna jalan bisa meningkatkan kesadaran terkait bahaya narkoba,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Cabang Yayasan Rehabiliast Narkoba Tanah Bumbu, Hj. Arbayah mengatakan pihaknya hadir di Tanah Bumbu sebagai bentuk keperdulian kepada masyarakat yang menjadi korban dari banyaknya peredaran narkoba di masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini masyarakat sangat antusias, menerima Stiker dan Plyer yang kami bagikan, sekaligus sebagai perkenalan kami kepada masyarakat umum, bahwa di Tanah Bumbu telah terdapat Lembaga Kesejahteraan Sosial yang bergerak sebagai lembaga atau yayasan rehebilitasi korban narkoba” katanya.

Sebagaimana ketahui, Tanah Bumbu adalah pengguna terbanyak kedua di Kalimantan Selatan, sehingga diperlukan Yayasan Rehabilitasi untuk membantu korban narkoba supaya pulih kembali.

“Bagi masyarakat yang ingin lapor diri dan ingin sembuh dari pengaruh Narkoba bisa datang ke Yayasan Rehabiliasi Narkoba Tanah Bumbu yang beralamat di Jalan Mulawarman Ujung No176 RT15 Kelurahan Tungkaran Pangeran, Kecamatan Simpang Empat, Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya.” Pungkasnya. (Red)

Baca Juga  Cabuli Anak di Kandang Ayam, Ayah Tiri di Satui Diciduk Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *