Puruk Cahu – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, mengimbau seluruh masyarakat ‘Tira Tangka Balang’ untuk tidak menyalahgunakan buah tanaman kecubung.
“Jangan mengkonsumsi biji kecubung, baik dalam keadaan mentah maupun sudah diproses,” imbaunya Kamis, (18/7/2024).
Suwirman menjelaskan biji kecubung mengandung zat berbahaya yang dapat merusak organ tubuh, seperti kerusakan pada liver dan ginjal. “Keracunan akibat biji kecubung juga dapat mengakibatkan gangguan pada sistem saraf dan pencernaan,” terangnya.
Kadinkes menambahkan, masyarakat hendaknya segera mencari pertolongan medis apabila mengalami gejala keracunan setelah mengkonsumsi kecubung. Karena tindakan cepat dan penanganan yang tepat dapat mencegah dampak yang lebih buruk bagi kesehatan.
Selain itu, warga diminta untuk lebih teliti dalam memilih makanan dan selalu memastikan bahan makanan yang dikonsumsi aman dan sehat.
“Saya harap warga Murung Raya dapat lebih berhati-hati terhadap bahaya biji kecubung dan selalu memprioritaskan kesehatan dalam memilih makanan sehari-hari,” ujarnya.
“Semoga dengan imbauan ini timbul kesadaran dan perhatian yang tinggi, dapat terhindar dari risiko keracunan dan halusinasi berlebihan seperti orang tidak waras dan bahkan bisa membahayakan nyawa bagi yang mengkonsumsi tanaman kecubung.” Tutupnya. (Rmd)












