Cirebon – Ratusan nasabah mendatangi kantor Perumda BPR Bank Cirebon, Selasa siang (10/2/2026), setelah beredar informasi pencabutan izin usaha bank tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedatangan warga didorong kekhawatiran atas dana simpanan mereka. Sebagian nasabah menyebut tabungan tersebut direncanakan untuk kebutuhan rumah tangga, termasuk persiapan Lebaran dan biaya pendidikan anak.
Sejak pagi, sejumlah nasabah berkumpul di kantor bank untuk mencari kepastian terkait status simpanan. Situasi sempat diwarnai kepanikan, meski petugas berupaya memberikan penjelasan kepada masyarakat yang datang.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, mengimbau nasabah tetap tenang karena dana simpanan dijamin sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyatakan proses penanganan tengah dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Nasabah tidak perlu panik, karena mekanisme penjaminan simpanan akan dijalankan sesuai prosedur,” ujarnya.
Hingga Selasa siang, belum ada keterangan resmi lanjutan dari LPS terkait tahapan pembayaran klaim. Sementara itu, sebagian nasabah masih bertahan di kantor bank untuk menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.












