KOTABARU — Setelah beredarnya kembali video lama dan sejumlah pemberitaan di media sosial yang menyoroti dirinya, IPT U K. Tokan, mantan Kepala Unit Binops (KBO) Reskrim Polres Kotabaru, memberikan klarifikasi terbuka.
Dalam pernyataannya, IPTU K. Tokan menegaskan pentingnya menjaga suasana kondusif dan mengajak seluruh pihak, terutama media dan masyarakat, untuk mengutamakan etika dan tanggung jawab dalam menyebarkan informasi. “Video yang beredar di media sosial, khususnya di Facebook, adalah rekaman lama yang terlepas dari konteks sebenarnya,” ujarnya saat ditemui awak media, Senin (6/10/2025).
Ia menyayangkan adanya pemberitaan yang terkesan sepihak tanpa konfirmasi. Menurutnya, setiap orang memiliki asas praduga tak bersalah, dan proses verifikasi menjadi kunci agar informasi yang tersebar akurat dan tidak menimbulkan salah paham.
K. Tokan menjelaskan bahwa selama menjabat sebagai KBO Reskrim, tugasnya meliputi membantu Kasat Reskrim dalam merencanakan, mengorganisasi, dan mengawasi pelaksanaan kegiatan operasional serta administrasi penyidikan. Ia juga memimpin apel fungsi dan melakukan evaluasi kinerja agar penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan tenang, ia menegaskan kesiapannya menerima kritik selama disampaikan secara objektif dan berbasis fakta. “Saya tidak ingin bereaksi emosional. Yang penting adalah menyampaikan kebenaran berdasarkan apa yang saya alami dan ketahui,” ucapnya.
K. Tokan juga menekankan kepada insan pers agar menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan prinsip verifikasi sebelum menerbitkan berita, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Klarifikasi bukan hanya soal akurasi, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial. Informasi yang tidak diverifikasi bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” tegasnya.
Di era digital ini, ia mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menyebarkan informasi. “Kecepatan informasi harus dibarengi ketelitian dan tanggung jawab. Mari jaga kepercayaan publik dan integritas profesi dengan menyebarkan informasi yang benar, berimbang, dan membangun,” pungkas IPTU K. Tokan.












