Banjarbaru, Bacakabar – Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan memimpin langsung rilis pengungkapan kasus narkotika terbesar sepanjang 2025 yang berlangsung di Lobi Mapolda Kalsel, Rabu (4/6/2025).
Dalam pengungkapan tersebut, Polda Kalsel bersama jajaran Polres dan Polresta menyita 54.855,95 gram sabu, 10.355 butir ekstasi, dan 9.401 butir obat keras.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kami dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden dalam pemberantasan narkoba,” tegas Irjen Rosyanto.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menyita 44.661,67 gram sabu dan 10.085,5 butir ekstasi. Sedangkan Polres dan Polresta jajaran mengungkap 10.194,28 gram sabu, 269,5 butir ekstasi, serta 9.401 butir obat keras.
Irjen Rosyanto menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan berbagai instansi terkait dalam upaya pemberantasan jaringan narkotika di Kalimantan Selatan.
“Kami tidak akan memberi tempat bagi bandar narkoba di Kalimantan Selatan. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Selain penindakan hukum, Polda Kalsel juga fokus pada upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah, kampus, dan lingkungan masyarakat.
“Kami ingin generasi muda Kalimantan Selatan terbebas dari bahaya narkoba. Karena itu, penyuluhan dan kampanye antinarkoba menjadi prioritas kami,” ujar Kapolda.