BANJARBARU – Polda Kalimantan Selatan menggelar Gerakan Pangan Murah di halaman Mapolda Kalsel, Senin (9/3/2026), sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Yennie Rosyanto Yudha serta dihadiri jajaran pejabat utama Polda Kalsel dan sejumlah instansi pemerintah daerah.
Pasar murah ini menyediakan dua kategori paket, yakni paket pangan gratis dan paket pangan murah.
Untuk paket pangan gratis, tersedia sekitar 3.500 paket yang terdiri dari sayuran, ikan, hingga daging ayam hasil kolaborasi dengan sejumlah dinas terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sementara itu, 11.600 paket pangan murah juga disediakan dengan berbagai pilihan harga, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp100 ribu. Selain paket sembako, masyarakat juga dapat membeli sejumlah bahan kebutuhan pokok secara satuan seperti minyak goreng, gula, susu, hingga ikan sarden.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan kepolisian terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau.
Menurutnya, kegiatan pasar murah juga ditujukan untuk membantu anggota Polri dan ASN di lingkungan Polda Kalsel serta masyarakat sekitar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel Kombes Pol M. Gafur Aditya H. Siregar, yang juga menjabat sebagai Satgas Pangan Polda Kalsel, menjelaskan kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk menjaga stabilitas harga menjelang Lebaran.
Pasar murah tersebut melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Bulog, serta koperasi.
Selain menyediakan bahan pokok, kegiatan ini juga menghadirkan produk UMKM, pakaian, dan berbagai makanan ringan.
Satgas Pangan Polda Kalsel juga mengimbau para pedagang di wilayah Kalimantan Selatan agar tetap menjaga stabilitas harga pangan dan tidak menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) menjelang Idul Fitri.












