Bacakabar.id – Sukamara, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Hj. Maryani Sabran yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kalteng III meliputi Kabupaten Sukamara, Lamandau dan Kotawaringin Barat (Kobar) melalui kegiatan reses perseorangan berjumpa dengan warga Desa di Kecamatan Sukamara dan Kecamatan Pantai Kunci Kabupaten Sukamara Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam pertemuan ini Hj. Maryani Sabran menegaskan bahwa kehadiran dirinya Ke Kabupaten Sukamara untuk bertemu langsung dengan warga desa yang diwakilkan oleh aparatur pemerintahan desa setempat.
Selain bertemu tentunya juga mendengarkan apa yang menjadi keinginan warga desa dalam memajukan desa dan bisa sinergis dengan peningkatan kesejahteraan warga desa ketika program apa pun bentuknya masuk ke desa.
Diakui Maryani perempuan kader “Banteng” PDIP Kalteng ini banyak sekali keinginan atau aspirasi warga desa dalam reses perorangab yang hari ini saya lakukan.
Menyikapi perihal keinginan dan atau aspirasi warga desa ini tentunya perlu di komunikasikan dengan Kepala Daerah baik itu Bapak Gubernur dan juga Bapak Bupati agar bisa secepat mungkin di ambil perwujudan dalam bentuk beragam program prioritas.
Maryani kembali menuturkan untuk mewujudkan apa yang menjadi aspirasi warga desa tentunya komunikasi saya dengan Gubernur dan Bupati juga akan saya sampaikan, baik secara lisan dan juga permohonan tertulis dalam bentuk proposal permohonan.
Secara Keanggotaan DPRD Kalteng, saya memiliki dana aspirasi ini lah yang bisa saya bantukan untuk program dengan skala prioritas menjawab dari aspirasi dan atau keinginan warga ketika saya tadi melaksanakan reses perseorangan.
“Maka dari pada itu dana aspirasi saya sebagai anggota DPRD Kalteng bisa saja digunakan untuk kemajuan desa di Kabupaten Sukamara. Namun tentunya tidak akan cukup memenuhi semua aspirasi warga desa, maka perlu saya lakukan komunikasi dengan Gubernur dan Bupati untuk mewujudkan aspirasi dan atau keinginan warga desa,” Pungkas Hj. Maryani Sabran.
Ada pun aspirasi dan atau keinginan warga adalah perbaikan dan pembangunan jembatan, perbaikan dan pembangunan jalan penghubung antar desa dan juga pembangunan dan rehab rumah ibadah.
Yohanes Eka Irawanto, SE












